Nama Ahmad Dedi sebelumnya muncul dalam persidangan perkara suap yang mengungkap dugaan Ahmad Dedi menerima aliran dana sebesar Rp30 miliar dari bos Blueray Cargo, John Field.
Pemberian tersebut diakui John saat diperiksa di pengadilan tipikor pada 12 Juni 2026 lalu yang seketika jadi perbincangan hangat publik.
"(Dana) yang Rp30 miliar itu setiap bulan saya bantu (berikan) Rp5 miliar, Rp 5 miliar ke Pak Dedi," ungkap bos perusahaan kargo tersebut saat ditanya kuasa hukumnya di ruang sidang.
Dalam perkara tersebut, uang diberikan dengan tujuan agar persoalan barang impor milik Blueray Cargo yang masuk jalur merah dalam pemeriksaan Bea Cukai dapat ditangani.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, KPK memeriksa Ahmad Dedi pada bulan Mei 2026 terkait dugaan aliran dana dari PT Blueray Cargo dalam pengurusan barang impor.
Dedi Congor tersebut juga sempat menjadi pusat perhatian setelah terlihat berlari menghindari wartawan pasca menjalani pemeriksaan KPK.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Heboh! Bandara di Morowali Diduga Tak Ada Bea Cukai hingga Imigrasi, Peneliti: Orang dan Barang Bisa Keluar Masuk tanpa Diawasi
Singgung Praktik Masa Lalu, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Akan Minta Tolong Presiden atau Kejaksaan Usai Pejabat Pajak dan Bea Cukai Kena OTT KPK
4 Fakta Penangkapan Budiman Bayu, Tersangka Baru Kasus Suap Impor di Ditjen Bea Cukai, Kronologi hingga Barang Bukti
Gagalkan Ekspor Ilegal, Bea Cukai Amankan 190 Kilogram Emas Senilai Ratusan Miliar, Potensi Kerugian Negara Rp 41,19 Miliar
Namanya Dikaitkan dalam Kasus Blueray Cargo, Raffi Ahmad Tegaskan Tak Pernah Lakukan Transaksi atau Pemesanan Barang, Ini Penjelasannya