SketsaNusantara.id - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember telah melakukan konultasi kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), terkait rencana Pemerintah Kabupaten Jember melakukan pinjaman sebesar Rp786,5 miliar.
Peminjaman tersebut dituangkan dalam KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) APBD 2027, yang diperuntukan untuk percepatan pembangunan.
Ketua Fraksi PPP DPRD Jember Ikbal Wilda Fardana mengatakan, hasil kunjungan ke PT SMI telah dilakukan dan mendapatkan berbagai penjelasan terkait skema hingga aturannya.
"Kemarin kita mendapatkan pencerahan ya terkait rencana pinjaman Rp786,5 miliar tersebut, sehingga kami mendukung langkah Pemkab Jember untuk meminjam dan ditujukan untuk percepatan pembangunan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Agutus 2026.
Menurutnya, pemanfaatan pinjaman daerah tersebut diproyeksikan mampu mengakselerasi pembangunan fasilitas publik dasar, terutama perbaikan jaringan jalan daerah.
"Langkah pemkab mengajukan pinjaman ke PT SMI kami setujui karena efektivitasnya dalam mempercepat perbaikan infrastruktur jalan. Hal ini krusial mengingat akses jalan yang memadai merupakan penggerak utama kegiatan ekonomi masyarakat," imbuhnya.
Ikbal menilai, dengan adanya percepatan pembangunan ini akan membuka akses perekonomian dan terutama bisa lebih merata, sehingga tidak terkonsentrasi pada kawasan perkotaan saja tetapi mencakup hingga plosok.
Lampu hijau yang diberikan oleh Fraksi PPP DPRD Jember ini, di dasari karena untuk mengantisipasi lonjakan alokasi anggaran akibat kenaikan biaya material konstruksi pada tahun-tahun mendatang.
"Karena kita tahu untuk bahan baku ini tiap tahunnya pasti naik, maka dengan percepatan ini akan menjadi lebih ekonomis," pungkasnya.
Meski memberikan persetujuan awal, Fraksi PPP memberikan sejumlah catatan kritis kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ikbal meminta pemerintah daerah, untuk menyajikan rincian alokasi secara transparan, agar nantinya pembangunan bisa merata dan tepat sasaran.