news

Bupati Jember Gus Fawait Bantah APBD 2027 Defisit karena Kekurangan Dana, Pinjaman Rp786 Miliar untuk Percepatan Pembangunan

Minggu, 2 Agustus 2026 | 01:25 WIB
Bupati Jember Gus Fawait saat paparan. (Dok Pemkab Jember)

SketsaNusantara.id – Pemerintah Kabupaten Jember berencana mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat, sebesar Rp786,57 miliar yang akan digunakan untuk percepatan pembangunan.

Angka tersebut muncul dalam dokumen rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2027, yang hendak diproyeksikan untuk:

  1. RSD Soebandi Rp130 miliar untuk pembangunan gedung dan pengadaan alat kesehatan.
  2. RSD Balung Rp56,57 miliar untuk pembangunan gedung dan penyediaan tempat tidur pasien.
  3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp400 miliar untuk pembangunan infrastruktur.
  4. Dinas Perhubungan Rp200 miliar untuk pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU).

Baca Juga: Bupati Jember Gus Fawait Pantau Langsung Pelayanan Homecare di Rowotamtu Rambipuji

Bupati Jember Muhammad Fawait menegaskan, rencana pengajuan dana talangan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2027 bukan dilakukan karena kondisi keuangan daerah mengalami kekurangan. 

Menurutnya, dana talangan tersebut merupakan strategi percepatan pembangunan yang lebih menguntungkan secara ekonomi. 

Penegasan itu disampaikan Gus Fawait untuk meluruskan anggapan bahwa defisit dalam postur APBD identik, dengan kekurangan kas daerah. Ia menilai istilah defisit dalam penyusunan APBD kerap disalahartikan.

Baca Juga: Bupati Gus Fawait Sebut Geliat Jember Fashion Carnaval Jadi Mesin Ekonomi dan Tekan Angka Kemiskinan

"Defisit itu bukan berarti kita kekurangan uang. Dalam penyusunan APBD, itu merupakan bagian dari mekanisme penganggaran. Misalnya APBD 2027 mengalami defisit, bukan berarti kas daerah habis karena nanti ada SiLPA tahun sebelumnya yang digunakan untuk menutupnya," kata Gus Fawait.

Ia menjelaskan, pada setiap tahun anggaran umumnya realisasi belanja pemerintah daerah tidak mencapai 100 persen. Dengan rata-rata serapan sekitar 90 persen, akan muncul Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang dapat dimanfaatkan pada tahun berikutnya.

Menurutnya, apabila pada 2026 terdapat SiLPA sekitar Rp430 miliar, maka kebutuhan anggaran pada 2027 tetap dapat dipenuhi tanpa mengganggu kondisi keuangan daerah.

Baca Juga: Bunga Kredit PNM Turun Drastis dari 20 Persen ke 8 Persen, Bupati Gus Fawait Ungkap Angin Segar Bagi UMKM Jember

Selain meluruskan soal defisit, Gus Fawait juga menegaskan bahwa skema pembiayaan yang direncanakan lebih tepat disebut sebagai dana talangan, meski dalam nomenklatur pemerintahan tetap dikategorikan sebagai pinjaman daerah.

"Kalau menurut saya ini bukan pinjaman, tetapi dana talangan. Tujuannya bukan untuk menutup kekurangan uang, melainkan agar pembangunan bisa dipercepat karena biaya membangun hari ini jauh lebih murah dibanding beberapa tahun ke depan," ujarnya.

Ia mengatakan percepatan pembangunan tersebut akan memberikan keuntungan ekonomi karena biaya konstruksi diperkirakan terus meningkat setiap tahun. 

Halaman:

Tags

Terkini