"Secara psikologis, figur tersebut sedang menandatangani kontrak moral tak tertulis dengan masyarakat Indonesia. Dia memposisikan dirinya bukan sekadar sebagai pengacara komersial, melainkan sebagai kompas moral dan benteng terakhir ketidakadilan," jelasnya.
"Saat banyak kasus terabaikan, dan masyarakat kita yang udah terlalu capek dibohongi sama negara, akhirnya menaruh harapan penuh ke pundak orang ini. Rakyat butuh pahlawan, dan dia maju menyodorkan dirinya untuk menjadi pahlawan tersebut," sambungnya.
"Tapi, ketika seorang pahlawan rakyat tiba-tiba menerima kontrak untuk membela seorang tersangka mega korupsi yang diduga merampok uang rakyat triliunan rupiah, benturan logika itu tidak bisa dihindari. Publik dipaksa menelan kenyataan pahit bahwa di balik semua air mata simpati dan teriakan keadilan di media sosial, pada akihrnya semua ini hanyalah soal 'argo profesi' dan nominal kontrak miliaran rupiah," tandasnya.
Meski keputusan membela Febrie Adriansyah tidak melanggar hukum, namun Balqis berpendapat berpendapat bahwa seorang pengacara senior seperti Hotman Paris juga memiliki kebebasan untuk menentukan perkara yang ingin ditanganinya.
Balqis menyoroti kekecewaan yang muncul dianggap sebagai pengkhianatan terhadap sebuah keadilan yang mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Hotman Paris.
"Pengacara memang terikat sumpah profesi, tapi pengacara juga punya hak subjektif untuk menolak kasus yang bertentangan dengan hati nuraninya. Hotman Paris itu bukan pengacara pro-bono bantuan hukum dari negara yang dipaksa nerima kasus tunjukan pengadilan. Dia adalah bos dari firma hukum raksasa, jadi dia punya pilihan bebas untuk menolak," tegasnya.
"Fakta bahwa dia menerima kasus (Febrie Adriasyah) itu membuktikan satu hal bahwa Hukum dan harapan publik itu berjalan di dua rel yang berbeda. Ketika keduanya berpotongan, maka uang dan profesionalisme akan selalu menggilas harapan publik," lanjutnya.
"Kekecewaan yang dirasakan hari ini adalah kekecewaan yang sangat valid dan wajar. Ini juga bukan lagi soal pasal dalam Undang Undang, tapi kita sedang berbicara tentang pengkhianatan terhadap sebuah keadilan. Yang bikin kita sedih bukan karena ada koruptor yang dibela pengacara hebat, tapi hati kita hancur karena muncul kesadaran bahwa ilusi tentang orang baik dalam sistem itu ternyata tidak pernah ada dan sangat jarang ditemui," pungkasnya.
Keputusan Hotman Paris menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah hingga kini masih jadi buah bibir warganet.
Menariknya, pengacara kondang itu sebelumnya sempat menyinggung soal status tersangka Febrie Adriansyah di akun Instagramnya, namun kini ia balik membela dab mempertanyakan penyidik kepolisian yang menggeledah rumah eks Jampidsus tanpa pemberitahuan.
Hotman juga menyebut keputusannya membela Febrie Adriansyah untuk menjaga marwah Presiden, mengingat eks Jampidsus merupakan salah satu jaksa kebanggan Prabowo Subianto yang selama ini ikut mengungkap sederet kasus mega korupsi di tanah air.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!