news

Tim Hukum Nadiem Makarim Laporkan 4 Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial Terkait Dugaan-dugaan Ini

Selasa, 7 Juli 2026 | 13:58 WIB
Tim kuasa hukum Nadiem Makarim datangi Komisi Yudisial (YouTube KOMPASTV )

Untuk itu dalam laporannya tim kuasa hukum Nadiem menuding adanya pelanggaran kode etik hakim, mulai dari manipulasi fakta-fakta persidangan,sikap yang tidak imparsial hingga dugaan 2 hakim tertidur saat persidangan berlangsung.

Tak hanya itu, kuasa hukum juga menyoroti penunjukan Ketua Majelis Hakim Purwanto yang disebut tetap menangani perkara Nadiem Makarim meski sebelumnya telah dijatuhi sanksi non palu oleh Komisi Yudisial.

Tim kuasa hukum Nadiem Makarim menegaskan bahwa saat ini mereka tidak melayangkan tuduhan tanpa dasar namun sesuai dengan koridor hukum.

Baca Juga: Kekecewaan Nadiem Makarim Usai Divonis 10 Tahun Penjara dalam Sidang Putusan Dugaan Kasus Korupsi Chromebook, Tegaskan Siap Ajukan Banding

Dalam laporan ke Komisi Yudisial, mereka telah melampirkan serangkaian bukti pendukung yang terdiri dari bukti foto hingga video.

Mereka berharap laporan ini menjadi momentum reformasi peradilan agar proses hukum berjalan profesional, independen serta mampu menghadirkan kepastian hukum dan keadilan.***

Halaman:

Tags

Terkini