"Kita percayai bahwa aparat penegak hukum melakukan tugasnya semaksimal mungkin, gitu. Kita bisa melihat transparansinya, segala sesuatunya sudah dipublikasi dan itu bagian daripada keterbukaan dalam proses penanganan," ujarnya.
Dengan penghentian aktivitas penyelidikan oleh KPK, pengusutan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis kini sepenuhnya berlanjut melalui proses yang sedang dilakukan Kejaksaan Agung. Perkembangan kasus tersebut masih akan menjadi perhatian publik seiring berjalannya tahapan penyidikan dan pengumpulan alat bukti oleh aparat penegak hukum.***