Dalam agenda penyidikan yang sama, KPK juga menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Namun pemeriksaan tersebut belum dapat terlaksana karena yang bersangkutan tidak hadir.
KPK menyebut ketidakhadiran Fuad Hasan Masyhur disebabkan alasan kesehatan. Karena itu, pemeriksaan akan dijadwalkan kembali pada waktu berikutnya sesuai kebutuhan penyidikan.
Hingga saat ini, proses penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 masih terus berjalan. Selain mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi, KPK juga menaruh perhatian pada upaya pemulihan kerugian negara melalui penelusuran aset yang diduga berkaitan dengan perkara senilai Rp622 miliar tersebut.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!