Kasus dugaan korupsi kuota haji sendiri menjadi salah satu perkara yang mendapat perhatian luas. Perkara tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan kuota haji dan melibatkan sejumlah pihak yang memiliki peran dalam pelaksanaannya.
Dengan penetapan Ismail Adham dan Asrul Azis Taba sebagai tersangka, jumlah tersangka dalam perkara ini menjadi empat orang. Dua nama lainnya, yakni Gus Yaqut dan Gus Alex, telah lebih dahulu diumumkan sebagai tersangka dan kini menjalani proses hukum.
KPK memastikan penyidikan terus berjalan. Setelah alat bukti dinilai lengkap, langkah penahanan terhadap dua tersangka baru akan segera dilakukan sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!