news

Sambut Kepulangan 9 WNI ke Tanah Air, Menlu Sugiono Kecam Penahanan dan Perlakuan Kasar Israel terhadap Relawan yang ikut Misi Kemanusiaan ke Gaza

Senin, 25 Mei 2026 | 08:30 WIB
Potret Menlu Sugiono menjemput 9 WNI yang sempat ditahan di penjara Israel saat tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla ke Gaza, Palestina (Instagram/menluri)

Meski kini telah kembali ke Indonesia, pengalaman selama menjadi tahanan Israel meninggalkan trauma mendalam bagi para relawan. Sejumlah aktivis dan jurnalis mengaku mengalami perlakuan kasar selama berada dalam tahanan.

Salah satu relawan bahkan mengaku melakukan mogok makan selama 3 hari sebagai bentuk protes atas perlakuan yang diterima.

Jurnalis Tempo, Andre Prasetyo Nugroho, mengaku bahwa dirinya menyaksikan tindakan kekerasan terhadap sejumlah aktivis.

Andre menceritakan kekejaman tentara Israel yang memaksanya bersujud dengan tangan terikat ke belakang hingga menyebabkan pergelangan tangannya memar dan bagian kepalanya mengalami luka.

Baca Juga: Tak Bisa Dimaafkan! Relawan Indonesia Ungkap Perlakuan Keji Tentara Israel saat Ditahan di Pelabuhan, Tangan Memar hingga Luka di Kepala Jadi Sorotan

"Apa yang saya rasakan ini belum seberapa dibanding warga Gaza di Palestina yang selama ini mendapat perlakuan tak manusiawi. Makanya jangan pernah berhenti bersuara untuk Palestina," ujar Andre usai tiba di Indonesia.

Selain Andre, relawan Indonesia lainnya juga mengalami luka memar pada sebagian tubuh, termasuk di area mata, yang menjadi sorotan publik setelah foto dan video mereka beredar di media sosial.

Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, mengonfirmasi kesembilan WNI yang sempat mengalami tindakan kekerasan selama penahanan. Meski demikian, seluruh relawan dipastikan kini dalam kondisi sehat.

Menteri Luar Negeri Sugiono mengecam keras tindakan Israel terhadap para relawan sipil yang membawa misi kemanusiaan menuju Gaza.

Baca Juga: Miris, 9 WNI yang Ditahan IDF Malah Dihujat karena Dianggap Masuk Israel Secara Ilegal, Benarkah? Begini Penjelasannya Menurut Hukum Internasional

Dalam penyataan yang diunggah di paman resmi Kemenlu RI, Sugiono menyebut penahanan dan perlakuan kasar terhadap warga sipil sebagai pelanggaran hukum internasional.

"Kami menyampaikan kecaman ini di Dewan Keamanan PBB pada 21 Mei lalu, karena ini merupakan suatu tindakan yang tidak bisa diterima dan tidak boleh dibiarkan," tegasnya.

Hingga kini, pemerintah Indonesia terus menegaskan dukungannya terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan mendesak penghormatan terhadap hukum humaniter internasional di tengah konflik yang masih berlangsung di Gaza.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini