SketsaNusantara.id - Suasana resepsi pernikahan di Garut mendadak berubah tegang. Seorang pengantin pria langsung diamankan polisi setelah prosesi akad nikah selesai digelar.
Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Sabtu, 16 Mei 2026. Pria berinisial H (24) ditangkap aparat kepolisian saat masih mengenakan pakaian pengantin.
Kasus tersebut kemudian ramai diperbincangkan setelah video penangkapan beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, sejumlah petugas tampak menggiring pengantin pria keluar dari lokasi resepsi.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, H diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Bandung. Dugaan pencurian itu terjadi hanya beberapa hari sebelum hari pernikahannya.
Kasus curanmor tersebut dilaporkan terjadi di Kampung Babakan Panyingkiran, Dusun Dukuh, Kecamatan Ibun, Bandung pada Rabu, 13 Mei 2026. Korban diketahui menyimpan sepeda motor di garasi rumahnya.
Motor itu kemudian diketahui hilang saat korban hendak beraktivitas kembali pada Kamis dini hari, 14 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Korban berinisial R (46) lalu melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan itu, aparat mulai mengarah kepada dugaan keterlibatan pelaku.
“Anggota Polsek Ibuk langsung cek TKP curanmor pada Kamis, 14 Mei 2026,” ujar Kapolsek Ibun, Iptu Deny Fourtjahjanto dalam keterangannya pada Senin, 18 Mei 2026.
Penyelidikan kemudian berkembang hingga ke wilayah Garut. Polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di daerah tersebut menjelang hari pernikahannya.
Tim kepolisian dari Polsek Ibun berangkat menuju Garut pada Kamis malam, 14 Mei 2026. Aparat juga melakukan koordinasi dengan jajaran Reskrim Polres Garut sebelum penangkapan dilakukan.
Menurut keterangan polisi, terduga pelaku diduga mengetahui keberadaan petugas yang sedang melakukan pencarian terhadap dirinya. Namun, aparat tetap melakukan pemantauan hingga hari pernikahan berlangsung.
“Sekitar pukul 12.30 WIB pada Sabtu, 16 Mei 2026, setelah pelaksanaan akad nikah, pelaku langsung diamankan,” lanjut pihak Polsek Ibun.