Minggu, 19 Juli 2026

4 Fakta Unik Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Maula Akbar-Putri Karlina yang Tolak Karangan Bunga, Wabup Garut: Kita Minta...

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Rabu, 16 Juli 2025 | 13:41 WIB
Potret wabup Garut Putri Karlina dengan sang kekasih, Maula Akbar (Instagram @putri.karlina14)
Potret wabup Garut Putri Karlina dengan sang kekasih, Maula Akbar (Instagram @putri.karlina14)

 

SketsaNusantara.id - Wakil Bupati Garut LuthfianisaPutri Karlina resmi menikah dengan anak sulung Dedi Mulyadi, Maula Akbar Mulyadi Putra.

Pernikahan dua politisi ini digelar di Gedung Pendopo Garut Jawa Barat pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 13.00 WIB.

Sedangkan resepsi pernikahan Putri Karlina-Maula Akbar dijadwalkan dilaksanakan pada malam hari, sekitar pukul 19.00 WIB di sekitar Pendopo dan Alun-alun Garut.

Baca Juga: 3 Fakta Maula Akbar, Putra Sulung Dedi Mulyadi yang Bakal Menikah Hari Ini dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Sebelum proses akad nikah dan resepsi, Putri Karlina sempat bercerita mengenai pernikahannya dengan anggota DPRD Jawa Barat tersebut.

Diunggah di kanal YouTube-nya pada 14 Juli 2025 lalu, wakil bupati yang juga merupakan dokter gigi ini mengungkapkan sederet fakta di balik pernikahannya.

Dalam video tersebut, anak sulung Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto ini mengatakan, ia dan calon suami sepakat untuk menolak karangan bunga.

Baca Juga: Siapa Wakil Bupati Garut? Profil Putri Karlina, Dokter Gigi yang Sukses Jadi Politisi, Ternyata Anak Kapolda Metro Jaya

Sebagai gantinya, ia meminta karangan bunga diganti dengan bibit pohon.

“Karangan bunga juga kita minta ganti bibit pohon, supaya ada penghijauan,” tuturnya seperti dikutip SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Putri Karlina.

Dan berikut ini 4 fakta menarik lainnya di balik pernikahan Putri Karlina-Maula Akbar Mulyadi Putra.

Baca Juga: Putri Karlina Turun Tangan Bersihkan Sampah di Gunung Guntur, Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

1. Tanpa Dipingit

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: Youtube Putri Karlina

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X