Penangkapan dilakukan di Gedung PGRI Kabupaten Garut saat resepsi pernikahan berlangsung. Setelah diamankan, H sempat mengganti pakaian pengantin sebelum dibawa ke Mapolsek Ibun Polres Bandung.
Di lokasi penangkapan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Barang tersebut berupa STNK motor Honda Beat, surat leasing, dua lembar BPKB, dua kunci motor, satu celana panjang, dan satu flashdisk.
Sementara itu, polisi masih memburu satu orang lainnya berinisial I yang diduga ikut terlibat dalam kasus tersebut. Saat ini, I telah masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO.
Atas dugaan tindak pidana tersebut, H dijerat Pasal 477 KUHP UU Nomor 1 Tahun 2023. Ia terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Viral! Aksi Damkar Garut Gendong Pemuda Sakit Lemas ke RS Banjir Apresiasi Warganet: Naikin Gaji dan Jadikan PNS!
3 Fakta Maula Akbar, Putra Sulung Dedi Mulyadi yang Bakal Menikah Hari Ini dengan Wakil Bupati Garut Putri Karlina
Profil Putri Karlina, Wakil Bupati Garut yang Resmi Jadi Menantu Dedi Mulyadi, Ternyata Anak Jenderal Bintang 2
Nikahi Anak Dedi Mulyadi, Wakil Bupati Garut Tanggapi Tudingan Politik Dinasti, Putri Karlina: Coba Kita Ubah...
4 Fakta Unik Pernikahan Anak Dedi Mulyadi, Maula Akbar-Putri Karlina yang Tolak Karangan Bunga, Wabup Garut: Kita Minta...