SketsaNusantara.id - Nama Muhadjir Effendy mencuri perhatian publik usai dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi kuota haji yang tengah ramai diperbincangkan.
Kasus kuota haji sendiri selama ini memang santer jadi sorotan masyarakat karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan ribuan jemaah Indonesia. Dalam kasus ini, eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak bulan Januari 2026.
Setelah KPK mulai mendalami kasus tersebut, sejumlah nama pejabat yang pernah berkaitan dengan urusan haji ikut terseret dalam pemeriksaan, termasuk Muhadjir Effendy.
Pemeriksaan terhadap Muhadjir sempat mengejutkan publik lantaran sebelumnya agenda pemeriksaannya sempat tertunda.
Kehadirannya di gedung KPK pun langsung menyita perhatian dan seketika ramai jadi perbincangan di media sosial. Rekam jejak politik hingga harta kekayaan Muhadjir Effendy juga tak luput jadi sorotan publik.
Dilansir SketsaNusantara.id dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diunggah di situs resmi KPK per Januari 2025, Muhadjir Effendy tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp44,7 miliar.
Sebagian besar hartanya berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai sekitar Rp32,9 miliar. Ia diketahui memiliki sekitar 30 aset tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah seperti Malang, Madiun hingga Jakarta Selatan.
Baca Juga: Kasus Kuota Haji Memanas, Dewas KPK Selidiki Aduan soal Status Tahanan Yaqut Cholil Qoumas
Selain aset properti, Muhadjir juga tercatat memiliki dua kendaraan pribadi, yakni sepeda motor Yamaha Aerox senilai Rp20 juta serta mobil Suzuki XL7 dengan nilai sekitar Rp300 juta.
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp672,5 juta dan surat berharga senilai Rp60 juta.
Tak hanya itu, Muhadjir Effendy juga tercatat memiliki simpanan Kas senilai Rp9,5 miliar dan Harta lainnya senilai Rp1,19 miliar.
Baca Juga: Mahfud MD Bicara soal Kasus Yaqut di KPK, Pembagian Kuota Haji Khusus Dinilai Tak Sesuai Mekanisme
Dalam LHKPN tersebut, Muhadjir tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaan bersihnya mencapai Rp44.770.993.681 atau sekitar Rp44,7 miliar.