Rekam jejak Muhadjir Effendy sendiri memang cukup panjang di pemerintahan. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, kemudian menjadi Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada era pemerintahan Joko Widodo.
Menariknya, kekayaan Muhadjir menurun secara periodik. KPK mencatat kekayaannya mencai Rp84,5 miliar saat menjabat sebagai Menteri Pendidikan pada tahun 2017 dan semakin turun jadi Rp44,5 miliar ketika menjabat sebagai Menko PMK tahun 2023.
Muhadjir Effendy sebelumnya pernah ditunjuk menjadi Penasihat Khusus Presiden bidang haji dan sempat menjadi Ad Interim Menteri Agama pada tahun 2022 lalu.
Karena itulah, KPK memanggil Muhadjir sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Sebelumnya, Muhadjir Effendy sempat mengajukan penundaan pemeriksaan, namun akhirnya ia hadir membawa sejumlah dokumen pada sore hari Senin, 18 April 2026.
Usai menjalani pemeriksaan selama 1 jam 46 menit di Gedung KPK, Muhadjir tak mengatakan banyak keterangan terkait materi pemeriksaannya.
"Ndak ada, aman, aman, aman. Hanya saja kan saya pernah jadi ad interim Menteri Agama tahun 2022. Nanti tanyakan ke penyidik saja," ujarnya singkat sebelum meinggalkan awak media.
Sementara itu, KPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Muhadjir Effendy ini ternyata sebagai saksi yang dilakukan untuk mendalami soal penugasannya sebagai Ad Interim Menag dan memeriksa keterkaitannya dengan pengelolaan kuota haji 2022.
"Penyidik meminta penjelasan kepada saksi berkaitan dengan penugasan sebagai Menteri Agama Ad Interim, serta mengenai kuota tambahan tahun 2022," ujar juru bicara KPK pada hari Senin, 18 Mei 2026.
KPK masih terus mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji tersebut, termasuk memeriksa sejumlah pihak yang dianggap mengetahui proses pengambilan kebijakan terkait pembagian kuota haji pada tahun-tahun sebelumnya.
Hingga kini KPK sudah menetapkan 4 orang tersangka yakni Yaqut Cholil Qoumas hingga staf khusus bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex yang kini sudah ditahan karena berkaitan dengan kasus yang merugikan negara sebesar Rp622 miliar.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Kasus Kuota Haji 2023-2024 Terus Bergulir, KPK Sinyalkan Informasi Baru soal Pencekalan Yaqut Cholil Qoumas
4 Fakta Penetapan Tersangka Yaqut Cholil Qoumas, KPK Ungkap Peran Eks Menag dan Gus Alex dalam Kasus Kuota Haji
KPK Bongkar Peran Gus Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024
Sederet Kontroversi Yaqut Cholil Qoumas: Eks Menag Pernah Klaim Kemenag sebagai Hadiah NU, Kini Jadi Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji
Rekam Jejak Hery Susanto, Ketua Ombudsman RI yang Baru Seminggu Dilantik Kini Jadi Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Nikel, Kekayaannya Jadi Sorotan
Kekayaan Djaka Budhi Utama, Dirjen Bea Cukai yang Baru Setahun Dilantik, Kini Namanya Ikut Terseret Kasus Korupsi