news

Viral Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Akhirnya Buka Suara

Jumat, 8 Mei 2026 | 12:30 WIB
Dr Richard Lee jadi sorotan usai heboh kabar pencabutan sertifikat mualaf oleh MCI (Instagram @dr.richard_lee)

SketsaNusantara.id - Polemik mengenai kabar pencabutan sertifikat mualaf milik Richard Lee terus menjadi perhatian publik. Menanggapi isu yang viral di media sosial tersebut, Mualaf Center Indonesia akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Ketua Umum Mualaf Center Indonesia, Fandy W Gunawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mencabut sertifikat syahadat Richard Lee sebagaimana ramai diperbincangkan.

Menurut Fandy, sertifikat mualaf Richard Lee sejak awal memang bukan diterbitkan oleh Mualaf Center Indonesia. Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mengaitkan persoalan tersebut dengan lembaga yang dipimpinnya.

Baca Juga: Richard Lee Tak Tinggal Diam usai Dituduh Mualaf demi Kepentingan Pribadi, Kuasa Hukum Bicara Fitnah Keji

“Pencabutan sertifikat syahadat dr Richard Lee bukan keputusan maupun tindakan dari pengurus Mualaf Center Indonesia,” ujar Fandy.

Ia menjelaskan, Richard Lee juga tidak pernah menjalani proses syahadat di bawah fasilitasi MCI. Dengan demikian, lembaga tersebut tidak memiliki kewenangan terhadap dokumen yang belakangan menjadi polemik di ruang publik.

“Richard Lee tidak difasilitasi dan tidak bersyahadat di Mualaf Center Indonesia. Sertifikat syahadat beliau juga tidak diterbitkan oleh MCI,” katanya.

Baca Juga: Klarifikasi Richard Lee Soal Tuduhan Masih ke Gereja Setelah Mualaf, Kuasa Hukum Buka Fakta Baru

Selain meluruskan isu pencabutan sertifikat, Fandy juga menanggapi ramai pemberitaan mengenai sosok Hanny Kristanto atau Koh Hanny yang disebut-sebut sebagai petinggi MCI.

Menurutnya, Hanny Kristanto sudah lama tidak menjadi bagian dari organisasi tersebut. Ia menegaskan Hanny bukan pendiri MCI sebagaimana banyak beredar di media sosial.

Fandy mengungkapkan Mualaf Center Indonesia memiliki lima orang pendiri dan nama Hanny Kristanto tidak termasuk di dalamnya. Ia menjelaskan Hanny hanya pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MCI pada periode 2014 hingga 2016.

Baca Juga: Richard Lee Siap Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Mualaf Demi Pencitraan dan Cari Simpati Publik, Nama Doktif Jadi Sorotan

“Beliau pernah menjadi Sekjen MCI dari tahun 2014 sampai 2016. Setelah itu sudah tidak lagi berada di Mualaf Center Indonesia,” jelasnya.

Karena itu, Fandy meminta masyarakat tidak menghubungkan tindakan pribadi Hanny Kristanto dengan MCI, termasuk dalam polemik pencabutan sertifikat mualaf Richard Lee yang belakangan ramai diperbincangkan.

Halaman:

Tags

Terkini