Selasa, 16 Juni 2026

Richard Lee Tak Tinggal Diam usai Dituduh Mualaf demi Kepentingan Pribadi, Kuasa Hukum Bicara Fitnah Keji

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Kamis, 7 Mei 2026 | 21:30 WIB
Potret dr. Richard Lee. (Threads/dr.richard_lee)
Potret dr. Richard Lee. (Threads/dr.richard_lee)

SketsaNusantara.id - Polemik mengenai status mualaf Richard Lee kembali menjadi perhatian publik. Narasi yang berkembang di media sosial memunculkan tuduhan bahwa keputusan tersebut dilakukan demi menarik simpati masyarakat.

Tuduhan tersebut mendapat respons dari pihak Richard Lee melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu. Pihaknya menilai berbagai komentar dan unggahan yang beredar sudah mengarah pada fitnah dan persekusi terhadap kliennya.

Pernyataan itu disampaikan Abdul Haji Talaohu saat berada di Polda Metro Jaya pada Rabu, 6 Mei 2026. Ia menyebut pihaknya sedang mempertimbangkan langkah hukum terhadap sejumlah pihak.

Baca Juga: Klarifikasi Richard Lee Soal Tuduhan Masih ke Gereja Setelah Mualaf, Kuasa Hukum Buka Fakta Baru

Menurut Abdul, tudingan yang diarahkan kepada Richard Lee sudah melewati batas privasi seseorang. Ia menilai keyakinan merupakan bagian dari hak pribadi yang tidak seharusnya dijadikan bahan tuduhan di ruang publik.

“Kami akan meminta pertanggungjawaban orang-orang yang hari ini mempersoalkan bahkan sudah mempersekusi, bahkan sudah bisa kami bilang bahwa sudah terpenuhi unsur fitnah,” tegas Abdul Haji Talaohu di Polda Metro Jaya, Rabu 6 Mei 2026.

Pihak Richard Lee juga menilai tuduhan tersebut berkaitan dengan dugaan pencitraan untuk kepentingan tertentu. Narasi itu disebut berkembang luas di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga: Richard Lee Siap Tempuh Jalur Hukum atas Tuduhan Mualaf Demi Pencitraan dan Cari Simpati Publik, Nama Doktif Jadi Sorotan

Abdul menyebut tuduhan mengenai keputusan mualaf demi mencari simpati publik sebagai pernyataan yang dinilai serius. Menurutnya, hal tersebut tidak hanya menyentuh persoalan pribadi, tetapi juga menyangkut keyakinan seseorang.

Ia mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan sejumlah bukti terkait unggahan dan pernyataan yang dianggap merugikan kliennya. Bukti tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan laporan resmi kepada kepolisian.

Dalam keterangannya, Abdul juga menyinggung satu nama yang diduga akan dilaporkan lebih dahulu. Nama tersebut adalah Dokter Samira Farahnaz atau yang dikenal publik sebagai Dokter Detektif atau Doktif.

Menurut Abdul, pihaknya masih memantau berbagai pihak lain yang ikut menyebarkan tudingan serupa di media sosial. Langkah hukum disebut akan dipertimbangkan berdasarkan perkembangan situasi.

“Mereka menyebarkan kebohongan bahwa menuduh klien kami menggunakan keyakinan barunya untuk menarik simpati publik. Itu kan satu tuduhan yang sangat keji ya, sangat kejam,” tuturnya.

Selain itu, pihak Richard Lee juga menduga terdapat upaya yang dilakukan secara luas untuk menyerang citra kliennya. Dugaan tersebut disampaikan setelah muncul berbagai narasi yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X