SketsaNusantara.id - Polemik mengenai status mualaf Richard Lee kembali menjadi sorotan publik setelah muncul kabar bahwa dirinya dicabut status mualafnya oleh Mualaf Center Indonesia (MCI). Menanggapi isu tersebut, pihak kuasa hukum Richard Lee memberikan klarifikasi terkait tudingan bahwa kliennya masih beribadah di gereja setelah memutuskan memeluk Islam.
Kuasa hukum Richard Lee, Abdul Haji Talaohu, menegaskan bahwa kehadiran kliennya di sebuah gereja beberapa waktu lalu bukan untuk mengikuti kegiatan ibadah. Menurutnya, Richard hanya memenuhi undangan profesional sebagai pembicara motivasi dalam sebuah acara.
“Ada kesempatan Dokter Richard datang ke gereja karena diundang untuk memberikan sesi motivasi. Jadi bukan dalam agenda ibadah,” ujar Abdul kepada media saat di kawasan Polda Metro Jaya, Rabu 6 Mei 2026.
Baca Juga: Richard Lee Buka Suara Usai Sertifikat Mualaf Dicabut MCI, Sebut Keyakinan adalah Urusan Pribadi
Penjelasan tersebut disampaikan untuk meluruskan narasi yang berkembang di media sosial. Sebelumnya, sejumlah pihak mempertanyakan konsistensi perjalanan spiritual Richard Lee setelah beredarnya foto dan video dirinya berada di lingkungan gereja.
Abdul menilai munculnya tudingan tersebut telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa kehadiran seseorang di rumah ibadah tertentu tidak serta-merta dapat diartikan sebagai bentuk perpindahan keyakinan atau aktivitas ibadah.
Selain itu, pihak kuasa hukum juga membantah kabar yang menyebut Richard Lee sering mengajak istrinya ke gereja. Abdul mengungkapkan bahwa istri Richard Lee bukan penganut agama Kristen maupun Katolik, melainkan beragama Buddha.
“Soal tuduhan dia masih sering ke gereja bersama istrinya, itu juga tidak benar. Istri Dokter Richard agamanya Buddha, bukan Kristen atau Katolik,” jelas Abdul.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis spekulasi yang berkembang luas di media sosial. Menurut Abdul, banyak informasi yang beredar tidak berdasarkan fakta utuh sehingga berpotensi menyesatkan opini publik.
Lebih lanjut, pihak kuasa hukum menyayangkan adanya upaya yang dinilai menyerang kehidupan pribadi serta perjalanan spiritual Richard Lee. Abdul menekankan bahwa keyakinan seseorang merupakan ranah personal yang seharusnya dihormati.
“Perjalanan spiritual itu hubungan pribadi seseorang dengan Tuhan. Cara seseorang beribadah tidak seharusnya diperdebatkan atau dihakimi pihak lain,” katanya.
Kasus ini pun memicu perdebatan di ruang publik mengenai batas privasi figur publik, khususnya terkait urusan keyakinan dan agama. Sebagai sosok yang dikenal luas melalui media sosial dan dunia kecantikan, Richard Lee memang kerap menjadi perhatian masyarakat.
Artikel Terkait
Reni Effendi Istri Richard Lee Diperiksa 7 Jam di Polda Metro Jaya, Bungkam Usai Diperiksa, Penahanan Suami Diperpanjang
Kasus Dokter Richard Lee Masuk Tahap Baru, Berkas Dilimpahkan ke Kejati Banten, Penahanan Diperpanjang 40 Hari
Rampung! Don Lee Apresiasi Dukungan Semua Pihak dalam Proses Pembuatan Film Extraction: Tygo, Rano Karno Optimis Wujudkan Jakarta Sebagai Kota Sinema
Doktif Beberkan Alasan Richard Lee Menolak Diperiksa, Singgung Dugaan Penundaan Proses Hukum di Polda Metro Jaya
Datangi Polda Metro Jaya, Dokter Detektif Desak Pengusutan TPPU dalam Kasus Richard Lee yang Sudah Jadi Tersangka