SketsaNusantara.id - Proses hukum yang melibatkan Richard Lee kembali menjadi sorotan publik. Pemeriksaan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, di Polda Metro Jaya dilaporkan tidak berjalan sesuai rencana.
Informasi ini disampaikan oleh Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) yang hadir langsung di lokasi. Ia datang sebagai pelapor untuk memantau jalannya pemeriksaan terhadap tersangka.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran hak konsumen yang kini tengah ditangani pihak kepolisian. Richard Lee sendiri telah berstatus sebagai tersangka dan telah ditahan.
Doktif menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Richard Lee seharusnya dilakukan sesuai jadwal. Namun, proses tersebut tidak berlangsung karena tersangka menolak memberikan keterangan kepada penyidik.
Menurut penjelasannya, penolakan itu disampaikan dengan alasan tidak adanya pendampingan kuasa hukum. Hal tersebut membuat proses pemeriksaan tidak dapat dilanjutkan pada hari yang sama.
"Jadwalnya harusnya pemeriksaannya hari ini, tetapi saudara tersangka DRL itu menolak untuk memberikan pernyataan karena tidak didampingi oleh lawyer-nya," ujar Doktif di Polda Metro Jaya, Selasa, 7 April 2026.
Ia menambahkan bahwa alasan tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya untuk menunda proses hukum. Doktif menyebut adanya dugaan strategi tertentu yang dilakukan oleh tersangka.
"Jadi mungkin strategi ini yang digunakan oleh tersangka DRL untuk menunda-nunda pemeriksaan terhadap dirinya," tambahnya.
Selain itu, Doktif juga menyinggung sikap tersangka dalam menghadapi proses hukum. Ia menyebut adanya upaya untuk menghindari pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Dalam keterangannya, Doktif menyampaikan bahwa sikap tersebut menjadi perhatian dalam proses penanganan perkara. Namun demikian, ia tetap menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
Meski pemeriksaan tidak berlangsung pada hari itu, Doktif mengaku mendapatkan informasi lanjutan. Ia menyebut bahwa pihak kepolisian memastikan proses pemeriksaan akan tetap dilakukan dalam waktu dekat.
Menurut informasi yang diterimanya, pemeriksaan terhadap tersangka akan dijadwalkan ulang dalam pekan yang sama. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.
Artikel Terkait
Berhasil Tahan Richard Lee di Polda Metro Jaya, Doktif Lakukan Ini sebagai Bentuk Syukur
Emma Waroka Tanggapi Soal Dokter Richard Lee yang Kini Resmi Ditahan Sebagai Tersangka, Langsung Puji Doktif
Belum Ada Permohonan Penangguhan Penahanan, Dokter Richard Lee Tetap Jalani Masa Tahanan
Doktif Klaim Richard Lee Pakai Wig Selama Ditahan di Rutan, Singgung Nama Nikita Mirzani Hingga Perlakuan Khusus
Sudah Ditahan, Richard Lee Kini Hadapi Tuntutan Baru dari Pengacara Sunan Kalijaga