news

Kasus Pelecehan Seksual di Ponpes Jadi Sorotan, Kemenag Susun Regulasi Ketat dan Sistem Pengawasan Baru

Kamis, 7 Mei 2026 | 07:30 WIB
Kemenag siapkan aturan baru untuk cegah kekerasan dan pelecehan seksual di Pondok Pesantren (Instagram/nasaruddin_umar)

Tak hanya itu, Nasaruddin juga mendorong keterlibatan perempuan dalam struktur pengambilan keputusan di lingkungan keagamaan. Menurutnya, peran perempuan perlu diperkuat agar perspektif perlindungan dan kesetaraan lebih terakomodasi dalam tata kelola lembaga pendidikan.

Kebijakan ini mendapat perhatian luas karena muncul di tengah sorotan publik terhadap kasus kekerasan seksual di sejumlah pesantren di Indonesia. Banyak pihak mendesak adanya reformasi serius untuk memastikan lembaga pendidikan agama benar-benar menjadi tempat yang aman bagi anak dan remaja.

Pengamat pendidikan menilai langkah Kemenag merupakan sinyal penting bahwa negara mulai memperkuat sistem perlindungan di lingkungan pesantren. Namun demikian, implementasi aturan nantinya dinilai akan menjadi tantangan besar, terutama dalam memastikan pengawasan berjalan efektif di seluruh daerah.

Dengan regulasi baru tersebut, pemerintah berharap pesantren tetap menjadi pusat pendidikan moral dan spiritual yang mampu melahirkan generasi muda berkarakter, sekaligus bebas dari praktik kekerasan dalam bentuk apa pun.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Tags

Terkini