Mahfud menilai transformasi menuju polisi sipil menjadi langkah penting agar Polri dapat lebih adaptif dengan nilai demokrasi modern. Dengan pendekatan yang lebih humanis, polisi diharapkan tidak lagi dipandang sebagai institusi yang menakutkan, melainkan sebagai pelindung masyarakat.
Konsep civilian police sendiri selama ini menjadi bagian dari agenda reformasi kepolisian di Indonesia pascareformasi. Ide tersebut menekankan bahwa fungsi utama polisi adalah menjaga keamanan sipil melalui pendekatan persuasif dan penegakan hukum yang profesional.
Selain itu, Mahfud menilai keterbukaan dan transparansi juga harus menjadi fondasi utama dalam reformasi Polri. Menurutnya, kepercayaan publik hanya dapat dibangun apabila aparat mampu menunjukkan integritas serta menjunjung tinggi etika pelayanan.
Pernyataan Mahfud MD pun memunculkan kembali diskusi publik mengenai arah reformasi kepolisian di Indonesia. Banyak pihak berharap pembenahan institusi Polri tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui perubahan nyata dalam budaya kerja dan perilaku aparat di lapangan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!