SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pentingnya reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar semakin humanis dan dekat dengan masyarakat. Salah satu poin utama yang disorot adalah perlunya meninggalkan gaya militeristik dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Mahfud saat membahas rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kepada Presiden Prabowo Subianto di Jakarta Selatan, Rabu 6 Mei 2026.
Menurut Mahfud, reformasi Polri harus diarahkan pada pembentukan konsep civilian police atau polisi sipil. Dalam konsep ini, polisi tidak lagi tampil dengan pendekatan yang menyerupai militer, melainkan menjadi aparat yang mengedepankan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat.
“Nanti bentuknya akan menjadi civilian police, polisi sipil, bukan militer,” ujar Mahfud.
Ia menjelaskan bahwa paradigma polisi sipil sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Polisi, kata Mahfud, harus hadir sebagai sosok yang disenangi masyarakat dan mampu menjadi mitra dalam kehidupan sosial sehari-hari.
Mahfud bahkan menggambarkan polisi ideal sebagai figur “protagonis” di tengah masyarakat. Artinya, aparat kepolisian harus menjadi panutan, mudah diajak bekerja sama, serta tampil dengan sikap demokratis dan transparan.
“Polisi itu harus jadi tokoh yang disenangi dan menjadi rujukan masyarakat. Semua orang ingin bersahabat dengan polisi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menyoroti sejumlah perilaku negatif yang dinilai masih melekat pada sebagian oknum aparat kepolisian. Ia menilai reformasi tidak hanya menyangkut sistem kelembagaan, tetapi juga perubahan budaya dan pola perilaku personel di lapangan.
Mahfud secara tegas meminta Polri meninggalkan gaya hidup hedonis, perilaku pamer kekayaan atau flexing, hingga tindakan penyalahgunaan wewenang yang dapat mencederai citra institusi.
“Jangan militeristik, jangan hedonis, jangan memeras, jangan membekingi perjudian, jangan flexing dan perilaku buruk lainnya,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap profesionalisme aparat penegak hukum. Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai kasus yang melibatkan oknum polisi kerap memicu kritik masyarakat, mulai dari dugaan penyalahgunaan kekuasaan hingga gaya hidup mewah yang dipamerkan di media sosial.
Artikel Terkait
Ramai Tuduhan Hina Gibran, Mahfud MD Jelaskan Mengapa Candaan Pandji Tak Masuk Unsur Pidana
Mens Rea Berujung Laporan Polisi, Mahfud MD Nilai Materi Komedi Pandji Tak Penuhi Unsur Penistaan Agama
Kasus Pandji Pragiwaksono Memanas, Mahfud MD dan Arie Kriting Bicara Batas Komedi dan Agama di Indonesia
Kasus Viral Bertubi-tubi, Mahfud MD Ungkap Kondisi Polri yang Kini Dibedah Habis Masyarakat
Banyak Operasi Tangkap Tangan di Awal Tahun 2026, Mahfud MD: KPK Mulai Bangkit
Peringkat Korupsi Indonesia Turun Drastis, Mahfud MD Soroti Lemahnya Penegakan Hukum dan Dampaknya ke Investor