Minggu, 19 Juli 2026

Banyak Operasi Tangkap Tangan di Awal Tahun 2026, Mahfud MD: KPK Mulai Bangkit

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 5 Februari 2026 | 11:15 WIB
Mahfud MD puji KPK yang 'rajin' gelar OTT selama 2026 (instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD puji KPK yang 'rajin' gelar OTT selama 2026 (instagram/mohmahfudmd)

 

SketsaNusantara.id - Komisi Pembetantasan Korupsi atau KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Kalimatan Selatan, Jakarta dan Lampung.

OTT yang dilakukan di Kantor Pajak Madya Banjarmasin dan Kantor Pusat Bea Cukai Kementerian Keuangan ini menambah panjang daftar OTT yang digelar KPK di tahun 2026.

Hal tersebut diapresiasi oleh mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Ham Mahfud MD.

Baca Juga: KPK Gelar OTT, Belasan Orang Ditangkap, Salah Satunya Mantan Ditjen Bea Cukai Lampung

Lewat akun X pribadinya, Mahfud MD menilai lembaga anti rasuah tersebut mulai bangkit.

“Memasuki tahun 2026, KPK mulai bangkit,” tulis Mahfud MD seperti dikutip SketsaNusantara.id dari X @mohmahfudmd.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menambahkan, banyaknya OTT yang digelar menunjukkan sikap pemerintah yang memberi ruang bagi KPK untuk beraksi.

Baca Juga: Fakta di Balik OTT Sudewo, KPK Ungkap Hambatan Awal Membongkar Dugaan Pemerasan di Pati

“OTT sana sini. Pemerintah mulai memberi ruang kepada KPK untuk beraksi,” tulisnya.

Kendati sejumlah kasus besar masih belum tersentuh, menurut Manfud MD langkah tersebut merupakan perkembangan yang bagus.

“Eksistensi KPK secara yuridis makin kuat karena fungsinya masuk di dalam KUHAP,” imbuhnya lagi.

Ia pun mengajak publik untuk terus mendukung KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi di tanah air.

Baca Juga: Selain Sudewo dan Maidi, 5 Kepala Daerah Ini Juga Terjaring OTT KPK di Tahun 2025, Berikut Kasus hingga Barang Bukti yang Disita

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @mahfudmd

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X