Minggu, 19 Juli 2026

Banyak Operasi Tangkap Tangan di Awal Tahun 2026, Mahfud MD: KPK Mulai Bangkit

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Kamis, 5 Februari 2026 | 11:15 WIB
Mahfud MD puji KPK yang 'rajin' gelar OTT selama 2026 (instagram/mohmahfudmd)
Mahfud MD puji KPK yang 'rajin' gelar OTT selama 2026 (instagram/mohmahfudmd)

Rekam Jejak OTT KPK selama 2026

Pada Rabu, 4 Februari 2026, KPK kembali menggelar OTT di sejumlah wilayah yakni di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin.

Sejumlah pejabat dan pihak swasta diamankan dalam OTT tersebut, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin.

Berdasarkan catatan tim redaksi, per 5 Februari 2026, KPK telah menggelar 5 Operasi Tangkap Tangan, 3 di antaranya digelar pada Januari 2026.

Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Kekayaan Bupati Pati, Sudewo Disorot, Koleks Mobil Mewah hingga Punya Banyak Properti di Kota Besar

Pada 10 Januari, KPK menangkap 8 orang dalam OTT yang menyasar KPP Madya Jakarta Utara.

Dalam perkembangannya, KPK menetapkan 5 orang sebagai tersangka, salah satunya Kepala KPP Madya Jakarta Utara, Dwi Budi.

Kedua, KPK kembali menggelar OTT pada 19 Janauri 2026 di Kota Madiun, Jawa Timur.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi dan 9 orang lainnya.

Baca Juga: 4 Fakta Penangkapan Pegawai Kantor Pajak Jakarta Utara, KPK Ungkap Kronologi hingga Barang Bukti yang Disita saat OTT

Maidi pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dengan mofus fee proyek.

Masih di hari yang sama, KPK juga melaksanakan OTT di Pati, Jawa Tengah dan menangkap Bupati Sudewo dalam operasi senyap tersebut.

Senasib dengan Maidi, Sudewo juga langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Sumber: X @mahfudmd

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X