SketsaNusantara.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuai perhatian serius dari berbagai pihak. Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan pengawasan pesantren di Indonesia.
Kasus yang disebut-sebut melibatkan hingga 50 santri ini dinilai sebagai peristiwa luar biasa yang tidak hanya mencederai korban, tetapi juga merusak citra lembaga pendidikan berbasis keagamaan. Cucun menilai, pemerintah melalui Kementerian Agama harus lebih selektif dalam memberikan izin operasional pondok pesantren.
Menurutnya, penerbitan izin tidak boleh dilakukan tanpa disertai mekanisme pengawasan yang jelas dan terukur. Ia menyoroti pentingnya peran Direktorat Jenderal Pesantren dalam membangun sistem kontrol yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran serius di lingkungan pendidikan tersebut.
“Jangan sampai izin diberikan, tetapi pengawasan lemah. Ini berbahaya karena membuka celah terjadinya pelanggaran seperti yang terjadi saat ini,” ujar Cucun dalam keterangannya, Rabu 6 Mei 2026.
Ia juga menegaskan bahwa negara tidak boleh memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual, terlebih jika terjadi di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral dan karakter generasi muda.
Cucun menambahkan, berbagai regulasi sebenarnya telah disiapkan untuk melindungi peserta didik, termasuk melalui Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih perlu diperkuat agar perlindungan tersebut benar-benar efektif.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan di Ponpes Pati, Kuasa Hukum Korban Ngaku Ditawari Uang Damai hingga Rp400 Juta
Selain itu, DPR juga mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku. Ia menilai penanganan hukum yang transparan dan tegas sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pesantren.
“Penegakan hukum harus maksimal dan terbuka. Ini penting agar masyarakat tahu bahwa negara hadir dan tidak membiarkan kasus seperti ini terjadi tanpa konsekuensi,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, juga menyampaikan kecaman keras terhadap kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan seksual tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun, terutama jika melibatkan anak-anak di lingkungan pendidikan.
Gibran menekankan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto menempatkan perlindungan anak sebagai prioritas utama. Oleh karena itu, setiap kasus kekerasan harus diproses secara tegas, transparan, dan berkeadilan.
“Sekolah dan pesantren harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi anak-anak. Pengawasan akan terus diperkuat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.