SketsaNusantara.id - Kasus pelecehan seksual yang dilakukan pengasuh pondok pesantren di Pati, Kyai Ashari masih terus bergulir.
Usai digruduk warga di tempat tinggalnya, kini satu persatu fakta aksi bejat Kyai Ashari terbongkar.
Setelah melecehakan 50 santriwatinya, Kyai Ashari berusaha membungkam kuasa hukum korban, Ali Yusron.
Ali Yusron mengaku bahwa pelaku berniat membungkamnya dengan uang damai.
Seperti dilansir dari akun X @mariaalkaff_, dalam rekaman video yang beredar, Ali Yusron mengungkap bagaimana upaya Kyai Ashari untuk melenyapkan kasusnya.
Dikatakan Ali bahwa Kyai Ashari menyuruh orang suruhannya untuk menawarkan sejumlah uang senilai fantastis pada Ali.
Namun Ali menolak tawaran tersebut.
"Salah satu dari suruhan tersangka ini menawarkan saya sebuah uang, gak main-main itu oknumnya itu menawarkan senilai 300 juta pertama ada saya tolak," ungkapnya.
Bukan tanpa alasan. Ali menolak karena ia telah memiliki janji kepada dirinya sendiri untuk membuat Kyai Ashari jera.
Ali tak ingin Kyai Ashari masih gencar melakukan aksi bejat dan menambah lebih banyak jumlah korban.
"Kenapa? (saya menolak), saya masuk di ranah ini selaku kuasa hukum janji pada diri saya sendiri untuk mengungkap ini agar tidak ada korban yang lain,"