Dengan terbitnya SP3, maka proses hukum terhadap Siman Bahar sebagai individu resmi dihentikan. Namun demikian, KPK menegaskan komitmennya untuk tetap menuntaskan perkara korupsi ini melalui jalur penanganan terhadap tersangka korporasi.
Kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan besar di sektor pertambangan. Penanganan yang berlanjut terhadap korporasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
KPK pun memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan, meskipun salah satu pihak yang terlibat telah meninggal dunia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!