Minggu, 19 Juli 2026

KPK OTT di Tulungagung, 16 Orang Diamankan Termasuk Bupati Gatut Sunu Wibowo

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 11 April 2026 | 11:00 WIB
Komisi pemberantasan Korupsi atau KPK RI. (kpk.go.id)
Komisi pemberantasan Korupsi atau KPK RI. (kpk.go.id)

SketsaNusantara.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi yang digelar pada Jumat malam, 10 April 2026, tim penindakan lembaga antirasuah tersebut mengamankan sebanyak 16 orang dari berbagai pihak. Salah satu yang turut diamankan adalah Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Informasi penangkapan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Ia membenarkan bahwa dalam operasi tersebut terdapat sejumlah pihak yang diamankan, termasuk seorang kepala daerah aktif.

“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya Bupati Tulungagung,” ujar Budi dalam keterangan resminya.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Ono Surono, Sita Dokumen dan Uang Ratusan Juta Terkait Kasus Suap Proyek Bekasi

Meski demikian, pihak KPK belum mengungkap secara rinci identitas seluruh pihak yang terjaring dalam OTT tersebut. Begitu pula dengan perkara yang tengah diselidiki, masih dalam tahap pendalaman oleh tim penyidik.

Budi menjelaskan bahwa hingga Jumat malam, tim KPK masih berada di lapangan untuk melakukan serangkaian proses lanjutan, termasuk pengumpulan bukti serta pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.

“Saat ini tim masih di lapangan. Kami akan update terus perkembangannya,” tambahnya.

Baca Juga: Kasus Suap Importasi Barang Naik Tahap, KPK Limpahkan Berkas Tiga Tersangka PT Blueray

Sementara itu, konfirmasi terkait operasi ini juga datang dari Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia membenarkan bahwa OTT tersebut memang dilakukan di Kabupaten Tulungagung dan salah satu pihak yang terjaring adalah Bupati setempat.

“Ya (Bupati Tulungagung),” ujar Fitroh singkat kepada awak media.

Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK ini kembali menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam memberantas praktik korupsi di daerah. OTT kerap menjadi langkah cepat KPK dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik maupun pihak swasta.

Baca Juga: Penahanan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex Diperpanjang 40 Hari, KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji Libatkan Yaqut Cholil Qoumas

Meski belum ada penjelasan resmi mengenai jenis perkara yang melatarbelakangi OTT ini, publik menaruh perhatian besar terhadap perkembangan kasus tersebut. Terlebih, penangkapan kepala daerah aktif seringkali berkaitan dengan praktik suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan wewenang dalam proyek-proyek pemerintah.

Sesuai prosedur, pihak-pihak yang diamankan memiliki waktu 1x24 jam untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum KPK menentukan status hukum mereka. Dalam kurun waktu tersebut, penyidik akan mendalami peran masing-masing individu serta mengkaji alat bukti yang telah dikumpulkan.

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X