Minggu, 14 Juni 2026

Siman Bahar Wafat, KPK Hentikan Penyidikan Individu namun Kasus Korupsi Anoda Logam Berlanjut

Photo Author
Zuhana Anibuddin Zuhro, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 25 April 2026 | 14:00 WIB
Komisi pemberantasan Korupsi atau KPK RI. (kpk.go.id)
Komisi pemberantasan Korupsi atau KPK RI. (kpk.go.id)

Dengan terbitnya SP3, maka proses hukum terhadap Siman Bahar sebagai individu resmi dihentikan. Namun demikian, KPK menegaskan komitmennya untuk tetap menuntaskan perkara korupsi ini melalui jalur penanganan terhadap tersangka korporasi.

Kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam ini menjadi perhatian publik karena melibatkan perusahaan besar di sektor pertambangan. Penanganan yang berlanjut terhadap korporasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memaksimalkan pemulihan kerugian negara.

KPK pun memastikan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan, meskipun salah satu pihak yang terlibat telah meninggal dunia.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X