SketsaNusantara.id – Pendakwah sekaligus direktur PT Zahra Otto Mandiri, Khalid Basalamah diketahui baru saja mengembalikan dana Rp8,4 Miliar kepada KPK.
Pengembalian dana tersebut terjadi pada pada Kamis, 23 April 2026 di Gedung Merah Putih, KPK di Jakarta.
Usai mengembalikan dana tersebut, Khalid membuat membuat pernyataan yang cukup mengejutkan, bahwa ia tak mengetahui asal uang tersebut.
Khalid Basalamah menjelaskan bahwa dana tersebut mulanya berasal dari PT Muhibah.
Ia mengakui bahwa dana itu diserahkan kepada pihak agen perjalanan (travel) miliknya sebagai bentuk transaksi bisnis yang tampak normal pada awalnya.
"Jadi PT Muhibbah mengembalikan dana kepada kami tapi kamipun tidak tahu itu uang apa, jumlahnya sekitar Rp8,4 miliar," ungkap Khalid Basalamah dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV.
"Pada saat dikembalikan kami tidak tahu itu untuk uang apa, pokoknya dikasih aja," imbuhnya.
Secara tegas, Khalid Basalamah menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui tujuan akhir maupun asal-usul dana yang diserahkan melalui PT Muhibah tersebut kepada perusahannya.
Ia yang kini sebagai saksi kasus kuota haji tersebut kini memilih untuk menyerahkan seluruh dana itu secara sukarela kepada KPK.
Meski demikian ia bersikukuh bahwa ia tak mengetahui asal dan tujuan dana tersebut diserahkan atau dititipkan padanya oleh pihak lain.
Khalid juga menyatakan bahwa dirinya merupakan salah satu korban dalam masalah ini karena ia tak mengetahui latar belakang uang yang ia terima.