SketsaNusantara.id - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan masih banyak pelanggaran yang dilakukan sejumlah perusahaan dalam pelaksanaan program magang nasional batch I. Temuan ini diperoleh dari hasil evaluasi menyeluruh yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terhadap ribuan perusahaan peserta program.
Menurut Yassierli, pelanggaran tersebut teridentifikasi melalui berbagai laporan yang masuk ke kanal pengaduan resmi. Aduan datang tidak hanya dari peserta magang, tetapi juga dari masyarakat yang turut memantau jalannya program tersebut.
“Pasti ada pelanggaran. Kita mengelola ribuan perusahaan, sehingga kita membuka sistem pengaduan dari peserta magang maupun masyarakat. Dari situ kita tindak lanjuti,” ujar Yassierli di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia.
Ia menjelaskan, pemerintah tidak tinggal diam terhadap pelanggaran yang ditemukan. Sejumlah perusahaan telah diberikan sanksi mulai dari teguran hingga masuk daftar hitam atau blacklist. Bahkan, dalam beberapa kasus, peserta magang yang terdampak langsung dipindahkan ke perusahaan lain demi melindungi hak mereka.
Salah satu pelanggaran yang paling sering terjadi adalah ketidaksesuaian antara posisi yang ditawarkan dengan pekerjaan yang dijalankan peserta magang. Banyak peserta yang awalnya melamar posisi sesuai latar belakang pendidikan, namun pada praktiknya ditempatkan di bidang yang tidak relevan.
Selain itu, persoalan jam kerja juga menjadi sorotan serius. Yassierli menegaskan bahwa peserta magang bukanlah pekerja penuh waktu, sehingga tidak seharusnya dibebani jam kerja berlebihan di luar kesepakatan awal.
“Contohnya terkait jam kerja. Padahal kita sudah tegaskan mereka bukan pekerja. Kemudian soal lingkup pekerjaan yang tidak sesuai dengan kompetensi awal peserta,” jelasnya.
Temuan-temuan tersebut menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pelaksanaan program magang nasional ke depan. Yassierli menekankan bahwa program ini sejatinya dirancang untuk meningkatkan keterampilan dan membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya lulusan baru.
Namun, jika praktik di lapangan tidak sesuai dengan tujuan awal, maka perlu dilakukan pembenahan secara menyeluruh. Oleh karena itu, Kemnaker berkomitmen memperketat mekanisme pengawasan serta seleksi perusahaan yang terlibat dalam program magang.
Baca Juga: Pangkas Jarak Pelayanan di Pelosok Jember, Gus Fawait Hadirkan Pemkab Mini
Ke depan, perusahaan yang ingin berpartisipasi dalam program ini diwajibkan memiliki tanggung jawab yang jelas terhadap peserta magang. Tidak hanya sebagai tempat belajar, tetapi juga sebagai lingkungan yang mendukung pengembangan kompetensi secara profesional.
“Ke depan kita akan buat mekanisme yang lebih ketat. Perusahaan harus memiliki tanggung jawab dan rasa kepemilikan terhadap program ini,” tegas Yassierli.