news

Cegah Diabetes! Menkes Resmi Luncurkan Label 'Nutri-Level', Konsumen Kini Bisa Cek Kadar Gula Minuman dengan Mudah

Kamis, 23 April 2026 | 16:30 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Instagram @bgsadikin)

SketsaNusantara.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah resmi memperkenalkan sistem pelabelan gizi terbaru bertajuk Nutri-Level. 

Dimana label ini wajib dicantumkan pada produk minuman siap saji, mulai dari minuman kemasan hingga minuman yang diracik langsung di gerai, seperti kopi kekinian atau boba.

Seperti dikutip dari laman Kemenkes RI, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa standarisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih bijak dalam mengonsumsi gula, garam, dan lemak (GGL).

Baca Juga: BPJS Kesehatan Terancam Defisit, Menkes Budi Gunadi Sadikin Beri Sinyal Kenaikan Iuran

 Dengan adanya tingkatan A hingga D, konsumen diharapkan bisa langsung mengenali kualitas nutrisi minuman hanya dalam sekali lihat.

Sistem Nutri-Level membagi minuman ke dalam empat kategori berdasarkan kandungan gula dan lemak jenuh per 100 ml yakni A, B, C,D.

Berikut adalah rincian arti label-label yang harus kamu pahami untuk mengetahui kadar gula dalam minuman.

Baca Juga: Jawa Timur Catat Kasus Superflu Tertinggi di Indonesia, Menkes: Tidak Lebih Berbahaya dari Flu Biasa

1. Level A Paling Sehat Mengandung kadar gula sangat rendah (0 hingga 1 gram) dan tanpa pemanis buatan. Sangat direkomendasikan untuk konsumsi rutin.

2. Level B Baik Memiliki kadar gula rendah (di atas 1 hingga 6 gram). Masih dianggap pilihan yang aman untuk dikonsumsi.

3. Level C Waspada Mengandung kadar gula sedang (di atas 6 hingga 12 gram). Konsumen disarankan untuk membatasi frekuensi konsumsi.

4. Level D Paling Kurang Sehat Mengandung kadar gula tinggi (lebih dari 12 gram) atau lemak jenuh yang tinggi. Sangat tidak disarankan untuk konsumsi harian.

Tujuan dari pelevelan ini bertujuan agar masyarakat lebih aware terhadap minuman yang ia konsumsi.

Sebab data kesehatan nasional menunjukkan di tanah air tren kenaikan penyakit tidak menular yang signifikan. 

Halaman:

Tags

Terkini