Selain itu, penggunaan alat berdaya daya tinggi dalam kereta berpotensi menyebabkan kelebihan beban (overload), genset kereta padam, dan risiko kebakaran akibat korsleting.
"Selain gadget, penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak di kereta api untuk keperluan lainnya seperti alat elektronik rumah tangga," kata Luqman Arif, Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, dalam pernyataan tertulis.
"Hal ini dikarenakan dapat mengganggu penumpang lainnya dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kenyamanan perjalanan kereta api," ujarnya.
KAI juga mengingatkan untuk tidak menggunakan alat elektronik dengan daya listrik besar secara berlebihan dan bersamaan, karena dikhawatirkan dapat mengganggu fungsi kelistrikan kereta api secara keseluruhan.
"KAI mengimbau kepada pelanggan untuk saling menghormati dan menghargai di antara sesama pelanggan agar perjalanan kereta api tetap aman dan nyaman," pesan Arif.
"Kami juga berpesan kepada pelanggan untuk selalu mematuhi aturan, menjaga ketertiban, menjaga fasilitas kereta api dan stasiun karena layanan kereta api merupakan fasilitas umum," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini