Minggu, 19 Juli 2026

Gibran Rakabuming Tanggapi Usulan Terkait Penambahan Fasilitas PT KAI Indonesia sebagai Komitmen Menjaga Kenyamanan Perjalanan Penumpang

Photo Author
Iin Iffahnda Maharani, Sketsa Nusantara
- Senin, 25 Agustus 2025 | 19:00 WIB
Ilustrasi. Gibran Rakabuming tanggapi usulan terkait gerbong khusus perokok yang ditolak PT KAI Indonesia  demi komitmen menjaga kenyamanan perjalanan penumpang. (Pexels.com/OgMpango)
Ilustrasi. Gibran Rakabuming tanggapi usulan terkait gerbong khusus perokok yang ditolak PT KAI Indonesia demi komitmen menjaga kenyamanan perjalanan penumpang. (Pexels.com/OgMpango)


SketsaNusantara.id - Sehubungan dengan adanya usulan terkait pengadaan gerbong khusus perokok pada KAI Indonesia.

Gibran Rakabuming tanggapi usulan tersebut pada akun instagram pribadinya, @gibran_rakabuming yang diunggah pada hari Minggu, 24 Agustus 2025.

“Saya menanggapi usulan penyediaan gerbong khusus merokok di kereta api. Prioritas utama adalah meningkatkan fasilitas untuk ibu hamil, ibu menyusui, ibu balita, lansia dan kaum difabel,” tutur wakil presiden RI tersebut.

Baca Juga: Gibran Tegas Tolak Usulan Gerbong Khusus Perokok, Prioritaskan Fasilitas untuk Ibu Hamil, Balita, dan Difabel

Pasalnya, KAI Indonesia merupakan sarana transportasi yang memiliki komitmen kuat dalam mempertahankan kualitas pelayanannya terhadap penumpang.

“Saya ingin menekankan bahwa kebijakan di sektor transportasi harus selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan,” ucap tokoh terkemuka tersebut.

Ia justru meminta bahwa pelayanan pada KAI diselaraskan dengan aturan yang membuat penumpang tetap sehat, aman dan nyaman dalam menempuh perjalanan di dalam kereta.

Baca Juga: Gibran Rakabuming Raka Tidak Setuju Dengan Usulan Gerbong Khusus Perokok, Sarankan Untuk Prioritaskan Hal ini

Pernyataan tersebut disambung dengan apresiasi wakil presiden RI terhadap setiap masukan yang meningkatkan pelayanan KAI.

Namung, untuk peningkatan fasilitas KAI yang ramah keluarga dan mendukung kesehatan masyarakat akan tetap diprioritaskan.

Dilansir melalui akun instagram resmi @kai121_ bahwa peraturan terkait larangan merokok merupakan suatu komitmen yang telah dijaga dan dipertahankan semenjak tahun 2012 hingga sekarang.

Larangan tersebut berlaku bagi semua perjalanan kereta api, baik dekat, jauh atau pun komuter. Serta berlaku untuk semua jenis rokok yang dapat menghasilkan asap dan berpotensi mengurangi kenyamanan penumpang.

Pasalnya, bayi, anak-anak, ibu hamil atau pun orang tua beresiko terpapar asap rokok yang tidak sehat saat mengendarai kereta. Hal inilah yang selalu diwaspadai oleh KAI Indonesia.

Sehingga mereka pun senantiasa berkomitmen agar area gerbong tetap kondusif demi mewujudkan kesehatan serta kenyamanan penumpang.

Hal ini dilakukan agar perjalanan para penumpang KAI menjadi momen santai yang menyenangkan. Dan dalam perjalanan penumpang tetap berinteraksi tanpa khawatir terganggu oleh asap.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X