SketsaNusantara.id - Setiap tanggal 24 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Angkutan Nasional.
Berbeda dengan Hari Perhubungan Nasional yang diperingati pada 17 September, Hari Angkutan Nasional berfokus pada perkembangan sarana transportasi di tanah air.
Apalagi, munculnya peringatan Hari Angkutan Nasional tak bisa lepas dari sejarah DAMRI, salah satu BUMN yang bergerak di bidang jasa transportasi jalan.
Sejarah Hari Angkutan Nasional
Berbicara tentang lahirnya peringatan Hari Angkutan Nasional, tak bisa lepas dari sejarah angkutan umum di Indonesia.
Dilansir dari laman resmi BPS Kabupaten Kudus, transportasi umum di tanah air bisa ditelusuri sejak masa penjajahan Jepang, tepatnya pada tahun 1943.
Saat itu pemerintahan Jepang membentuk dua institusi usaha transportasi, yakni Jawa Unyu Zigyosha dan Zidosha Sokyaku.
Jawa Unyu Zigyosha merupakan lembaga yang mengurusi transportasi barang yang biasanya menggunakan truk atau gerobak.
Sedangkan lembaga Zidosha Sokyaku mengelola angkutan orang dengan menggunakan kendaraan bermotor seperti bus.
Pasca kemerdekaan, pemerintah mengubah nama kedua institusi ini.
Pemerintah mengubah nama Jawa Unyu Zigyosha menjadi Djawatan Pengangkoetan.