Mereka diperbolehkan ke kampus jika ada keperluan mendesak yang tidak dapat ditunda, namun dengan pengawasan ketat kampus.
Selain penonaktifan 16 mahasiswanya, UI juga melakukan koordinasi langsung Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memperkokoh sinergi dan penanganan kasus.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!