SketsaNusantara.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan sebuah video viral yang memperlihatkan aksi tidak terpuji seorang wanita pemilik salon di Kabupaten Lebak, Banten.
Pasalnya, demi membuktikan sebuah dugaan pencurian, pemilik salon tersebut memaksa seorang wanita lain untuk melakukan sumpah dengan cara menginjak kitab suci Al-Qur'an.
Kini, kasus yang memicu kecaman luas dari netizen tersebut telah ditangani oleh pihak berwajib.
Baca Juga: Ludes Tak Tersisa, Mobil Elf Terbakar Hebat di Depan Puskesmas Jelbuk, Begini Kronologinya
Baik pemilik salon maupun wanita yang dituduh mencuri telah diamankan di Mapolres Lebak untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, insiden ini bermula ketika pemilik salon merasa kehilangan sejumlah barang dagangan berupa bedak dan minyak wangi.
Kecurigaannya jatuh kepada salah satu wanita yang saat itu berada di lokasi. Alih-alih melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian atau mencari bukti melalui rekaman CCTV, pemilik salon justru mengambil langkah ekstrem yang dianggap menodai simbol agama.
Dalam video viral yang beredar, pemilik salon terlihat membawa sebuah Al-Qur'an dan menyuruh wanita yang tak mengaku telah mencuri tersebut untuk berdiri di atasnya sebagai bentuk sumpah bahwa ia tidak mencuri.
Wanita yang dituduh, di bawah tekanan dan intimidasi, akhirnya menuruti perintah tersebut dengan menginjak kitab suci sembari mengucapkan sumpah.
Rekaman tersebut dengan cepat menyebar di grup-grup WhatsApp dan platform media sosial, memancing kemarahan warga karena dianggap sebagai penistaan agama.
Merespons keresahan masyarakat dan potensi konflik yang lebih besar, jajaran Satreskrim Polres Lebak bergerak cepat.
Petugas langsung menjemput kedua wanita tersebut dari kediaman masing-masing pada Minggu, 12 April 2026 malam.