Kamis, 4 Juni 2026

Viral! Tuduh Pelanggan Mencuri, Pemilik Salon di Lebak Paksa Sumpah Injak Al-Qur'an, Kini Keduanya Ditangkap Polisi Sebagai Dugaan Penistaan Agama

Photo Author
Endang Hartatik, Sketsa Nusantara
- Senin, 13 April 2026 | 11:00 WIB
2 wanita terduga lakukan penistaan agama  (YouTube tvOneNews )
2 wanita terduga lakukan penistaan agama (YouTube tvOneNews )

Pihak kepolisian menyatakan bahwa fokus penyelidikan saat ini terbagi menjadi dua bagian, dugaan pencurian yang menjadi pemicu awal, serta tindakan penyalahgunaan simbol agama yang dilakukan secara sadar.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki bahwa saat ini status kasus tersebut sebagai dugaan penistaan agama.

"Terduga penistaan agama, Alhamdulillah berkat bantuan masyarakat terduga 2 orang sudah dibawa ke Polres dan sudah kita amankan," ungkap AKBP Herfio Zaki.

"Masih dalam pemeriksaan jadi mohon bersabar kepada teman-teman nanti kami akan memberikan informasi lebih lanjut," imbuhnya.

"Dan himbauan syaa kepada masyarakat tetap jaga kondusifitas di masyarakat di wilayah dan jajaran agar tak terprovokasi," imbuhnya lagi.

Bahwa kedua belah pihak tersebut saat ini statusnya masih terperiksa, untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk tenang dan tidak terprovokasi dan membiarkan proses hukum berjalan secara profesional.***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: YouTube tvOneNews

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X