“Haji itu pasti antre. Tidak ada yang bisa langsung berangkat tanpa menunggu,” tambahnya.
Dengan kondisi ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih layanan perjalanan haji. Kemenhaj menekankan pentingnya memastikan legalitas penyelenggara serta tidak mudah tergiur dengan janji keberangkatan cepat.
Sebagai langkah aman, calon jemaah disarankan untuk mendaftar melalui jalur resmi yang diawasi pemerintah. Selain menjamin kepastian hukum, jalur ini juga memberikan perlindungan bagi jemaah selama proses ibadah berlangsung.
Keputusan penghentian haji furoda tahun 2026 menjadi pengingat bahwa transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi adalah hal utama dalam penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah berharap masyarakat dapat lebih bijak dan tidak mudah terjebak dalam tawaran yang tidak jelas keabsahannya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!