news

Atasi Persoalan Antrean Panjang, Wacana Kementerian soal Sistem 'War Tiket' Haji Tuai Kritik, Dinilai Tak Adil hingga Berpotensi Timbul Masalah Baru

Jumat, 10 April 2026 | 07:00 WIB
Potret Menteri Haji, Gus Irfan yang membicarakan wacana mekanisme war tiket untuk mengatasi antrean panjang haji (haji.go.id)

SketsaNusantara.id  Wacana perubahan sistem keberangkatan haji di Indonesia kembali ramai jadi sorotan publik.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI tengah mengkaji penerapan mekanisme "war ticket" sebagai alternatif untuk mengatasi persoalan antrean panjang haji yang berlaku selama puluhan tahun.

Mekanisme tersebut diterapkan melalui sistem pendaftaran langsung tanpa menunggu antrean panjang, layaknya proses pemberangkatan haji di masa lalu.

Usulan tersebut disampaikan dalam Pembukaan Rakernas Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 1447 H/2026 M pada Rabu, 8 April 2026.

Baca Juga: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung, Menhaj Pastikan Pelayanan Bersih dan Bebas Penyimpangan

"Jujur, ketika kita bicara tentang antrean, muncul pemikiran apakah perlu antrean yang begitu lama, atau perlu dipikirkan kembali seperti sebelum ada BPKH,” kata Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, dikutip SketsaNusantara.id dari video yang diunggah di kanal resmi Kementerian Haji dan Umrah RI.

Gus Irfan menjelaskan bahwa sebelum adanya Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), sistem pendaftaran haji dilakukan dengan mekanisme pembukaan kuota dalam periode tertentu.

Masyarakat yang siap secara finansial bisa langsung mendaftar dan membayar biaya haji, tanpa harus menunggu antrean panjang. Singkatnya, 'siapa cepat, dia dapat' layaknya 'war tiket'.

"Waktu itu, pemerintah mengumumkan biaya haji tahun ini sekian, pembukaan pendaftaran dimulai tanggal sekian sampai tanggal sekian. Silakan yang mau berangkat, silakan membayar. Semacam 'war ticket'," jelasnya.

Baca Juga: Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Subianto Temui Pangeran Mohammed bin Salman, Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Kampung Haji

Seperti diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia. Keterbatasan kuota dari pemerintah Arab Saudi membuat masa tunggu keberangkatan haji di sejumlah daerah bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.

Sistem antrean saat ini diterapkan untuk menjaga keadilan distribusi keberangkatan, terutama bagi calon jemaah yang telah mendaftar lebih awal.

Selain itu, pengelolaan dana haji juga kini berada di bawah pengawasan BPKH untuk menjamin transparansi dan keberlanjutan.

Namun, panjangnya antrean kerap menjadi keluhan masyarakat, terutama bagi mereka yang sudah lanjut usia dan khawatir tidak sempat berangkat karena keterbatasan tenaga.

Halaman:

Tags

Terkini