Gus Fawait juga menjamin proses rujukan akan dibuat lebih ringkas demi menyelamatkan nyawa pasien tanpa terhambat birokrasi yang rumit.
Baca Juga: Pemkab Jember Percepat Pencairan Beasiswa 2026, Gus Fawait Undang Mahasiswa Berkumpul Sabtu Ini
Terkait aspek finansial, dengan adanya skema Universal Health Coverage (UHC) dan status Puskesmas sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Gus Fawait melihat adanya peluang peningkatan pendapatan instansi.
Namun, dia mewanti-wanti agar perputaran dana tersebut dialokasikan kembali untuk kepentingan publik.
"Pertama, hasil dari UHC dan BLUD wajib digunakan untuk perbaikan fasilitas kesehatan," terangnya.
Baca Juga: Akselerasi Layanan Adminduk, Pemkab Jember Rampungkan Ribuan Dokumen Lewat Program Bunga Desaku
Kedua, puskesmas harus dikelola dengan prinsip dari rakyat dan kembali ke rakyat. Ketiga, percepatan prosedur rujukan bagi kasus medis darurat atau risiko tinggi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI