Terkait dinamika PHK, Isawan menegaskan komitmen pemerintah dalam pendampingan korban.
"PHK adalah pilihan terakhir. Bagi saudara kita yang terdampak, Pemkab Jombang siapkan pelatihan wirausaha dan memastikan akses manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan sebesar 60% dari gaji selama 6 bulan sebelum mendapatkan pekerjaan," paparnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini