Terkait dinamika PHK, Isawan menegaskan komitmen pemerintah dalam pendampingan korban.
"PHK adalah pilihan terakhir. Bagi saudara kita yang terdampak, Pemkab Jombang siapkan pelatihan wirausaha dan memastikan akses manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan sebesar 60% dari gaji selama 6 bulan sebelum mendapatkan pekerjaan," paparnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini
Artikel Terkait
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemkab Jombang Susun Rancangan Perda Baru
Perda Perlindungan Perempuan dan Anak di Ambang Pengesahan, DPRD dan Pemkab Jombang Kompak Bertindak
Satu Tahun Mengabdi, Duet Abah Warsubi-Gus Salman Komitmen Majukan Jombang