Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dipastikan akan menuntut investigasi menyeluruh atas kejadian ini.
Berdasarkan hukum humaniter internasional, perlindungan terhadap personel perdamaian adalah kewajiban mutlak bagi semua pihak yang bertikai.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!