Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dipastikan akan menuntut investigasi menyeluruh atas kejadian ini.
Berdasarkan hukum humaniter internasional, perlindungan terhadap personel perdamaian adalah kewajiban mutlak bagi semua pihak yang bertikai.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara. Di sini. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
4 Fakta Kebakaran Pabrik Plastik di Gunung Putri Bogor, Api Cepat Membesar Diduga Penyebabnya Karena Sambaran Petir, Begini Kronologinya
DPR RI Terapkan Kebijakan Efisiensi Besar-besaran, Mulai dari Listrik hingga BBM Sesuai Arahan Presiden Prabowo Subianto
Viral! Mobil Pengantar Makanan MBG Kedapatan Angkut Sampah, SPPG Siriwini 002 Dikecam
Siapa Amsal Sitepu? Videografer yang Terjerat Kasus Korupsi hingga Jadi Atensi Khusus Komisi III DPR RI
Rismon Sianipar dan Jokowi Sepakat Damai, Buku ‘Jokowi’s White Paper’ dan 'Gibran End Game' Ditarik dari Peredaran, Tapi...