news

Data Sejumlah PKL yang Berjualan di Pusat Kota Jember, Satgas Beri Teguran Jika Melanggar Aturan

Jumat, 27 Maret 2026 | 20:52 WIB
Pendataan PKL oleh Satgas. (Dok Diskominfo Jember)

SketsaNusantara.id – Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Kabupaten Jember kembali menggelar aksi edukasi dan pendataan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Langkah ini melibatkan kolaborasi lintas sektor antara satpol PP, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, serta Bapenda.

Kepala Satpol PP Jember, Bambang Rudyanto mengatakan fokus utama kegiatan adalah memberikan pemahaman mendalam kepada para pedagang, mengenai batasan penggunaan ruang publik agar tidak mengganggu hak pengguna jalan lainnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Percepat Pencairan Beasiswa 2026, Gus Fawait Undang Mahasiswa Berkumpul Sabtu Ini

“Operasi simpatik ini menyisir empat urat nadi transportasi dan ekonomi di pusat kota Jember, yaitu Jalan Sultan Agung, Jalan A. Yani, Jalan Trunojoyo, dan Jalan HOS Cokroaminoto,” ujarnya Jumat, 27 Maret 2026.

Alih-alih melakukan penertiban paksa, petugas yang terjun ke lapangan sejak pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB ini mengedepankan dialog.

Selain membagikan surat edaran resmi, tim Satgas memberikan bimbingan langsung mengenai pentingnya menjaga kebersihan serta larangan meninggalkan perlengkapan dagang di trotoar atau badan jalan yang dapat memicu kemacetan.

Baca Juga: Akselerasi Layanan Adminduk, Pemkab Jember Rampungkan Ribuan Dokumen Lewat Program Bunga Desaku

“Kita lakukan pembinaan dan petugas juga melakukan inventarisasi data pedagang secara detail,” imbuhnya.

Informasi mengenai jumlah pelaku usaha dan jenis dagangan dikumpulkan sebagai basis data pemerintah daerah.

Data ini diproyeksikan menjadi fondasi dalam merumuskan kebijakan penataan yang lebih terintegrasi dan solutif bagi sektor informal di masa depan.

Baca Juga: Pemkab Jember Siagakan Fasilitas Kesehatan Total Selama Musim Libur Lebaran 2026

"Kami ingin membangun kesadaran kolektif. Tujuannya bukan untuk melarang berjualan, melainkan mengatur agar fungsi fasilitas umum tetap terjaga. Pedagang bisa mencari nafkah dengan tenang, dan masyarakat pengguna jalan pun merasa nyaman," ungkapnya.

Melalui inisiatif ini, Pemerintah Kabupaten Jember berharap dapat mewujudkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi kecil dan ketertiban tata ruang kota, sehingga tercipta lingkungan perkotaan yang harmonis bagi seluruh lapisan warga.***

Halaman:

Tags

Terkini