SketsaNusantara.id – Implementasi program pelayanan publik Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) di Kabupaten Jember menuai respons positif dari pihak, termasuk jajaran legislatif.
Langkah strategis ini dianggap bukan sekadar seremoni. Namun, merupakan upaya konkret dalam mengadopsi instruksi pemerintah pusat.
Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, menegaskan bahwa inisiatif Bupati untuk berkantor langsung di tingkat desa merupakan perwujudan dari visi besar Presiden RI, Prabowo Subianto. Ardi menyebut, kebijakan tersebut mencerminkan kepemimpinan yang merakyat.
Baca Juga: Akselerasi Layanan Adminduk, Pemkab Jember Rampungkan Ribuan Dokumen Lewat Program Bunga Desaku
"Apa yang diupayakan Bupati Jember sangat linier dengan arahan Bapak Presiden Prabowo. Pemerintah dituntut untuk selalu hadir, melindungi, dan menyerap langsung aspirasi masyarakat di akar rumput," ungkap Ardi pada Kamis 26 Maret 2026.
Menanggapi dinamika terkait pembiayaan program, Ardi memastikan bahwa seluruh alokasi dana telah melalui mekanisme yang sah dan transparan.
Proses penganggaran disebutnya merupakan hasil koordinasi matang antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Baca Juga: Susul Pemprov Jatim, Pemkab Jember Siapkan Skenario Work From Home
Menurut dia, penggunaan anggaran tersebut tidak perlu menjadi perdebatan karena secara teknis telah mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
“Fokus utama justru terletak pada manfaat besar yang diterima oleh masyarakat melalui kehadiran pemerintah di wilayah pelosok,” imbuhnya.
Lebih lanjut, politisi Fraksi Gerindra ini memaparkan beberapa poin krusial yang menjadi sasaran utama program ini.
Baca Juga: Pemkab Jember Siagakan Fasilitas Kesehatan Total Selama Musim Libur Lebaran 2026
Di antaranya, percepatan perbaikan akses jalan dan fasilitas publik di desa, menggelar dialog langsung dengan petani untuk memetakan kendala di lapangan secara presisi, dan berkoordinasi cepat di lokasi terdampak faktor cuaca atau fenomena alam.
"Kehadiran Bupati di desa-desa memperpendek jarak antara birokrasi dan rakyat. Ini adalah esensi pelayanan publik yang sebenarnya, di mana masukan warga dapat segera ditindaklanjuti demi kemajuan daerah," pungkasnya.***