SketsaNusantara.id – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mencatatkan, capaian progresif dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan (Adminduk) sepanjang tahun 2025.
Melalui skema jemput bola dalam program Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan (Bunga Desaku), sebanyak 1.976 dokumen berhasil diterbitkan bagi masyarakat di delapan kecamatan.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, menjelaskan bahwa langkah intensif ini melibatkan 12 rangkaian kegiatan yang tersebar di wilayah Tanggul, Silo, Ambulu, Panti, Arjasa, Kencong, Sumberbaru, hingga Tempurejo.
Baca Juga: Susul Pemprov Jatim, Pemkab Jember Siapkan Skenario Work From Home
“Aktivitas pelayanan mulai digenjot secara masif pada Mei 2025 yang berpusat di Desa Kramatsukoharjo, Kecamatan Tanggul,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis 26 Maret 2026.
Dalam empat kali kunjungan di bulan tersebut, petugas berhasil memproses 719 dokumen, dengan lonjakan permohonan KTP mencapai puncaknya pada 13 Mei.
“Memasuki pertengahan tahun, ritme pelayanan tetap terjaga melalui berbagai momentum. Pada Juni, layanan menyasar Kecamatan Arjasa lewat program Pasar Murah, serta dua desa di Kecamatan Silo (Sempolan dan Sidomulyo),” imbuhnya.
Baca Juga: Pemkab Jember Siagakan Strategi Khusus Amankan Arus Balik Lebaran 2026
Pada Juli dan September, Kecamatan Ambulu membukukan 256 layanan. Namun, rekor kunjungan tunggal tertinggi terjadi di Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru pada akhir September dengan total 349 layanan dalam satu hari.
Meskipun volume di Panti dan Tempurejo cenderung melandai pada akhir tahun, antusiasme warga kembali memuncak pada peringatan Hari Kependudukan di Kecamatan Kencong bulan November dengan 208 dokumen terselesaikan.
Berdasarkan data akumulasi tahunan, KTP tetap menjadi dokumen yang paling banyak dicari warga Jember dengan total 1.090 lembar.
Baca Juga: Pemkab Jember Siagakan Fasilitas Kesehatan Total Selama Musim Libur Lebaran 2026
Posisi berikutnya ditempati oleh pembaruan Kartu Keluarga (398 dokumen) dan pembuatan Akta Kelahiran (268 dokumen).
"Selain dokumen fisik, kami juga memproses perekaman biometrik, akta kematian, surat pindah, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Menariknya, pada periode ini tercatat nol pemohon untuk Surat Keterangan (SUKET), yang menunjukkan ketersediaan blangko KTP fisik mencukupi," jelas Bambang.