Aipda RD yang saat itu bertugas kemudian mengejar korban yang memacu motornya dengan kecepatan tinggi menuju jalan lingkungan yang sempit.
“Petugas kemudian melakukan upaya penghentian dengan mengejar korban,” jelas Ayub lagi.
Saat melaju di jalan sempit, korban diduga kehilangan kendali hingga motor yang dikendarainya bermanuver dan menabrak tiang serta pagar tembok.
Insiden tersebut menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh warga yang ada di sekitar lokasi kejadian.
“Ada tiga motor yang melaju kencang di gang sempit, di antaranya motor polisi, satu motor nabrak tiang dan pagar hingga sekarat,” ujar Agus, warga setempat dalam keterangannya yang dikutip dari akun X @Jateng_Twit.
Kapolres Pacitan Amankan Polisi yang Terlibat
Dalam konferensi persnya, AKBP Ayub menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
“Saya mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Pacitan dan turut berbela sungkawa kepada korban,” ujarnya.
Ayub menambahkan, pihaknya akan melakukan evaluasi secara menyeluruh dan objektif.
Kapolres Pacitan Amankan Polisi yang Terlibat