Anggotanya terdiri dari para pimpinan instansi penegak hukum dan pertahanan.
Dikutip dari laman BPK, adapun anggota Forkopimda terdiri dari:
-Bupati
-Wakil Bupati
-Ketua DPRD
-Kapolres
-Komandan Dandim/Dandim)
-Komandan Pangkalan TNI AL atau Danlanal
-Kepala Kejaksaan Negeri
-Ketua Pengadilan Negeri
-Ketua Pengadilan Agama
Dalam keterangan resminya, KPK juga mengungkapkan Kapolres Cilacap diyakini sebagai salah satu penerima ‘THR panas’ tersebut.
“Salah satu Forkopimda itu adalah Kapolresi di Cilacap,” ujar Asep lagi.
Hal tersebut yang kemudian membuat KPK memutuskan pemeriksaan para saksi-saksi tidak dilakukan di Polresta Cilacap.