Anggotanya terdiri dari para pimpinan instansi penegak hukum dan pertahanan.
Dikutip dari laman BPK, adapun anggota Forkopimda terdiri dari:
-Bupati
-Wakil Bupati
-Ketua DPRD
-Kapolres
-Komandan Dandim/Dandim)
-Komandan Pangkalan TNI AL atau Danlanal
-Kepala Kejaksaan Negeri
-Ketua Pengadilan Negeri
-Ketua Pengadilan Agama
Dalam keterangan resminya, KPK juga mengungkapkan Kapolres Cilacap diyakini sebagai salah satu penerima ‘THR panas’ tersebut.
“Salah satu Forkopimda itu adalah Kapolresi di Cilacap,” ujar Asep lagi.
Hal tersebut yang kemudian membuat KPK memutuskan pemeriksaan para saksi-saksi tidak dilakukan di Polresta Cilacap.
Artikel Terkait
3 Kepala Daerah di Jawa Tengah yang Kena OTT KPK Tahun 2026, Terbaru, Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rachman
Tanggapi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Tangkap Pelaku hingga Lindungi Keluarga Korban
Viral Lele Marinasi untuk Menu MBG di Pamekasan, Konten Kreator Ahli Teknologi Pangan Lakukan Uji Coba Bakteri Salmonela, Hasilnya...
Jelang Nyepi dan Mudik Lebaran, Antrian Kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk Didominasi Mobil Pribadi dan Motor
Soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Jusuf Kalla Singgung Kegiatan Wakil Koordinator Kontras: Siapa yang Dirugikan