Kamis, 4 Juni 2026

KPK Sebut Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Peras Anak Buah untuk THR Forkopimda, Siapa Saja Mereka?

Photo Author
Siti Nurlaela Hanifah, Sketsa Nusantara
- Minggu, 15 Maret 2026 | 14:00 WIB
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers kasus pemerasan Bupati Cilacap (YouTube KPK RI)
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers kasus pemerasan Bupati Cilacap (YouTube KPK RI)

Anggotanya terdiri dari para pimpinan instansi penegak hukum dan pertahanan.

Dikutip dari laman BPK, adapun anggota Forkopimda terdiri dari:

-Bupati

-Wakil Bupati

-Ketua DPRD

-Kapolres

-Komandan Dandim/Dandim)

-Komandan Pangkalan TNI AL atau Danlanal

-Kepala Kejaksaan Negeri

-Ketua Pengadilan Negeri

-Ketua Pengadilan Agama

Baca Juga: Eks Menag Yaqut Resmi Ditahan Atas Dugaan Kasus Korupsi Kuota Haji, Warganet Soroti Banser yang Ramai-Ramai Geruduk Kantor KPK: Banser Bela Koruptor?

Dalam keterangan resminya, KPK juga mengungkapkan Kapolres Cilacap diyakini sebagai salah satu penerima ‘THR panas’ tersebut.

“Salah satu Forkopimda itu adalah Kapolresi di Cilacap,” ujar Asep lagi.

Hal tersebut yang kemudian membuat KPK memutuskan pemeriksaan para saksi-saksi tidak dilakukan di Polresta Cilacap.

Halaman:

Editor: Siti Nurlaela Hanifah

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X